Buni Yani Tuduh Nasdem di Balik Kasusnya

Buni Yani
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA.co.id – Terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani menyatakan, politisasi kekuasaan menjadi penyebab kasusnya terus bergulir di persidangan.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Bahkan, Partai Nasional Demokrat (NasDem) selaku pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, disebut sebagai aktor utama.

Menurutnya, politisasi kasusnya itu mencuat pascapenetapan perkara yang sengaja dipindahkan dari Depok ke Bandung.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

"Perasaan saya sebagai terdakwa. Ada niat kurang baik dari jaksa. Artinya, susah sekali memisahkan antara apa yang terjadi dengan saya dan politik," ujar Buni Yani di gedung Bapusipda Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2017.

Bahkan, terus bergulirnya kasus tersebut juga disebabkan adanya instruksi langsung dari Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Kan kita tahu bahwa Jaksa Agung itu berasal dari NasDem dan kita tahu NasDem yang pertama kali mencalonkan Ahok sebagai gubernur," katanya.

Kata Buni Yani, dengan diproses hukumnya Ahok dalam kasus penistaan agama hingga divonis, menjadi motivasi utama agar kasusnya menjadi prioritas untuk diseret ke meja peradilan.

"Ada semacam kehilangan yang besar (Ahok divonis), yang dirasakan Jaksa Agung ini, ketika Ahok kalah dan masuk penjara. Lalu, kok Buni Yani mau lepas. Bagaimana caranya ini digencet," ujarnya.

Selain institusi Kejaksaan, lanjut Buni Yani, aparat Kepolisian juga terlihat memaksakan kasus tersebut.

"Begitu juga polisi, sejak awal enggak ada unsur pidana. Ahli hukum, independen, sudah bersaksi ini tidak ada unsur pidana. Tetapi, tetap saja diproses hukum," katanya.

Menurutnya, jika ada pihak yang berpendapat kasus pelanggaran UU ITE disebut murni profesional penanganan hukum, keliru.

"Bahkan, sekarang setelah Ahok masuk penjara, oleh jaksa-jaksa ini terus dinaikkan ke pengadilan. Jadi, yang mengatakan ini tidak ada unsur politisnya bohong, bodoh," katanya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, Buni Yani didakwa mengubah merusak, menyembunyikan informasi eletronik milik orang lain maupun publik berupa video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Andi Muh Taufik menegaskan, video rekaman yang beredar di media sosial Youtube Pemrov DKI Jakarta, didownload oleh terdakwa pada Kamis 6 Oktober 2016, pada pukul 00:28 WIB berdurasi satu jam 48 menit.

"Terdakwa menggunakan handphone merek Asus Zenfone 2 warna putih, telah mengunduh video berjudul '27 Sept 2016 Gub Basuki T. Purnama ke Kepulauan Seribu dalam rangka kerja sama dengan STP'. Kemudian, tanpa seizin Diskominfo DKI Jakarta, terdakwa mengurangi durasi rekaman," ungkap Andi di ruang 1 Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, Selasa 13 Juni 2017.

Menurut Andi, yang bersangkutan memangkas durasi video tersebut secara signifikan menjadi berdurasi 30 detik yang dimulai dari menit ke 24 sampai ke 25. "Selanjutnya terdakwa mengunggah video tersebut di akun facebook terdakwa dan mempostingnya di laman dinding (wall)," terangnya.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Ahok mengutarakan, 'jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya, ya kan dibohongi pakai surat Al Maidah 51 macem - macem itu, itu hak bapak ibu, yah, jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih saya karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya,'.

"(Perkataan tersebut) sebagaimana berita acara pemeriksaan dengan barang bukti digital nomor 30/II/2017/CYBER/PMJ tanggal 28 Februari 2017," katanya.

Berikutnya, jawaban Partai NasDem>>>


 

Jawaban Partai Nasdem

Ketua DPP Nasdem Irma Suryani yang dihubungi VIVA.co.id menyampaikan, apa yang disampaikan Buni Yani tidak berdasar. Dia justru menuding balik Buni Yani yang bermain politik.

"Bukannya yang main politik itu yang bersangkutan?" kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani kepada VIVA.co.id, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

Irma juga menyatakan, NasDem tidak punya kepentingan dengan Buni Yani. Menurut Irma, Buni Yani terlalu percaya diri, sehingga mempunyai tudingan seperti itu.

"Apa urusan NasDem dengan dia? Memang dia siapa? GR sekali," ujar Irma.

Irma enggan mengomentari lebih lanjut mengenai Buni Yani. Menurut Irma, masih banyak hal lebih penting yang perlu diurusi oleh partainya ketimbang mengurusi Buni Yani.

"Enggak penting banget NasDem ngurusin dia. Yang harus kami urusin itu bagaimana rakyat sejahtera, aman dan Indonesia damai tanpa politik adu domba," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya