Kapolri Bersyukur Kasus Hermansyah Tak Bisa 'Dipolitisir'

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku bersyukur kasus penyerangan terhadap ahli telematika Hermansyah bisa diungkap jajarannya. Kasus ini dinilai tak sesuai dengan isu-isu yang berkembang terkait dugaan kasus chat pornografi yang melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Tembok Penahan Tanah di Garut Roboh Sebelum Gempa Tasikmalaya

"Alhamdulilah. Meskipun awalnya ada isu tentang motif dan lain-lain, tapi Alhamdulilah tim dari Polda Metro tidak terpengaruh isu yang berkembang," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.

Menurut Tito, salah satu kunci pengungkapan ini adalah keterangan dari pelaku sendiri. Para pelaku menurutnya menjelaskan latar belakang penyerangan ini adalah karena senggolan mobil di jalan.

Minta Restu Habib Rizieq, Ahli IT Hermansyah Mau Maju ke Pilkada Depok

"Kemudian terjadi kasus penganiayaan pembacokan. Kemudian mereka lari," ucap Kapolri.

Dia mengatakan berkembangnya isu politik di balik penyerangan ini membuat para pelaku ketakutan. Kata Tito, para pelaku sempat punya keinginan untuk menyerah kepada polisi.

Pakar IT Hermansyah Merasa Terancam, Polisi: Silakan Melapor

"Para pelaku ketakutan sendiri. Mereka cari keluarganya yang punya akses ke polisi. Mereka rencananya mau menyerahkan sendiri. Untung dari Polda Metro ada yang mengenal keluarganya dan kemudian mereka ditangkap," ujar dia.

Isu Liar

Hermansyah, dalam acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, pernah sempat menyebut kasus chat mesum Habib Rizieq adalah hoax. Selang lama kemudian, Hermansyah mengalami penganiayaan karena diserang sekelompok orang tak dikenal saat tengah melintas di Tol Jagorawi Km 6.

Isu liar pun sempat berkembang bila pembacokan Hermandyah dikaitkan dengan chat mesum.

Dugaan sementara, pemicu serangan kepada Hermansyah karena akibat cekcok di jalan, lantaran saling serempet. Hingga kini, kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya