Tak Seluruh Laut China Selatan jadi Natuna Utara

Laut Natuna Utara di peta baru Indonesia. Kawasan ini sebelumnya dikenal sebagai Laut China Selatan dalam peta dunia.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Penamaan Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara dalam peta baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diakui oleh Indonesia bukan secara menyeluruh.

Ditangkap Bakamla, Kapal Tanker Sepanjang Lapangan Bola Bawa BBM Rp4,6 Triliun

Saat ini, pemerintah masih terus mengkaji wilayah 200 mil laut yang masuk dalam kawasan zona ekonomi ekslusif (ZEE).

"Tidak mengganti semua itu (Laut China Selatan)" kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai pembukaan kongres Teknologi Nasional 2017 di Jakarta, Senin, 17 Juli 2017. "Kita masih mengkaji yang ada di daerah kita saja."

Bakamla Tangkap Kapal Super Tanker Iran Kepergok Transhipment di Laut Natuna

Baca Juga:

4 KRI TNI AL Siaga di Laut Natuna, KSAL: Kita Sering Tangkap Kapal Pencuri Ikan Vietnam

Luhut tak menampik jika penamaan Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara oleh Indonesia mendapat protes dari China. Meski begitu ia enggan menanggapi hal itu lebih jauh. "Ya nanti kita lihat," ujarnya.

Tahun 2016 silam, China juga sempat menyeret Filipina ke Mahkamah Internasional di Den Hague atas perkara penamaan Laut China Selatan menjadi Laut Filipina Barat.

Namun dalam putusan itu, mahkamah memutuskan bahwa China tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan Filipina menamai wilayahnya.

Keputusan inilah yang kemudian dijadikan rujukan oleh Indonesia untuk menamai Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Gagasan ini bahkan telah dirumuskan sejak tahun 2016.

"Di sini kita berikan nama yang baru sesuai praktik (yurisprudensi) yang sudah ada, laut Natuna Utara," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Arief Havas Oegroseno pada Jumat, 14 Juli 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya