Usai HTI, Ada Desakan Bubarkan Sekte Kristen Yehuwa

Aksi tolak pembubaran HTI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Setelah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, pemerintah diminta membubarkan Sekte Yehuwa. Karena bisa dinilai mengganggu kehidupan beragama yang majemuk di Indonesia. 

Ditanya Bakal Normalisasi HTI dan FPI Bila Jadi Presiden, Begini Jawaban Anies Baswedan 

"Saya melihat, Sekte Yehuwa sudah meresahkan banyak orang karena melakukan evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk agama lain untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka," kata pengamat politik Boni Hargens dalam siaran tertulisnya,  Rabu 19 Juli 2017.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 atas perubahan UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, bisa digunakan untuk membubarkan sekte itu. 

Saksi Tak Tahu HTI Mau Ganti Pancasila di IPB

"Saya susah membayangkan, di negara beragama seperti Indonesia ada kelompok agama yang memaksa pihak lain untuk mengikuti sekte mereka. Ini melanggar prinsip beragama di Indonesia," katanya. 

Di Rusia, Boni mengatakan Pengadilan Mahkamah Agung (MA) Rusia telah menyatakan aliran Yehuwa sebagai organisasi ekstremis, yang sama dengan kelompok negara Islam atau ISIS. Dan pada Kamis 20 April 2017,  Yehuwa resmi dilarang  beroperasi di seluruh Rusia.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

Boni menjelaskan, Yehuwa adalah suatu denominasi Kristen, milenarian, restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab hingga pada tahun 1931. 

Agama ini, kata Boni, diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di dunia Barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus.  Mereka menolak doktrin Tri Tunggal karena tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kombes Ade Ary Ungkap Peran Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs yang Baru Ditangkap

Polisi menangkap lagi satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024