Tipe Napi Teroris yang Ogah Didekati Pemerintah

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengungkapkan, saat ini ada 271 narapidana terorisme di Indonesia. Pemerintah terus berupaya mendekati mereka agar mau ikut dalam program pemberantasan terorisme.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Mereka ditahan di 68 lembaga pemasyarakatan dan satu rumah tahanan," kata Suhardi saat Mukernas PPP di Ancol, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Mantan kabareskrim Polri ini menjelaskan, para tahanan kasus terorisme ini dibagi dalam empat level berdasarkan tingkat radikalismenya. "Pertama inti, kedua militan, ketiga suporter, keempat simpatisan," ucap dia.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Ia menambahkan, pada level pertama, para tahanan ini tidak bersedia didekati oleh pemerintah, jumlah mereka ada 45 orang. "Maman Abdurrahman dan Abu Bakar itu masuk di level satu, enggak mau kooperatif sama pemerintah," ujarnya.

Level kedua militan, jumlahnya ada 55 orang dan pemerintah sudah bisa melakukan pendekatan. Level ketiga suporter, jumlahnya 86 orang. Mereka kooperatif dengan pemerintah dan mau didekati.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Yang keempat adalah para simpatisan yang jumlahnya 34 orang. Para simpatisan ini telah bersedia bekerja sama dan mengikuti program pemerintah. 

Suhardi menambahkan, para narapidana teroris yang telah dibina oleh pemerintah dilibatkan dalam upaya mereduksi radikalisme. Mereka dijadikan pembicara dalam berbagai ajang nasional maupun internasional.

"Ada 70 orang lebih dan sudah ikut sama kami jadi narasumber," ucapnya. 

Namun, menurut Suhardi, pelibatan mantan narapidana terorisme sempat jadi pertanyaan oleh dunia internasional.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya