Polisi Bongkar Pungli Sertifikasi Guru di Sumatera Selatan

Oknum Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (berjilbab) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan Polda Jabar dalam kasus pungli sertifikasi guru, Kamis (20/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Polda Sumatera Selatan menetapkan seorang operator sertifikasi Dinas Pendidikan menjadi tersangka. Perempuan berhijab ini diketahui kerap memungut sejumlah uang kepada guru yang akan mengurus sertifikasi mereka.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

"Satu korban (guru) dimintai uang antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis, 20 Juli 2017.

Sejauh ini, kepolisian masih terus mengembangkan siapa saja yang menikmati uang hasil pungli tersebut. Sebab, saat operasi tangkap tangan didapati uang senilai Rp16,5 juta di ruang milik tersangka bernama AS.

KPK Periksa 19 Napi Korupsi soal Kasus Pungli Rutan, Usut Penggunaan Ponsel untuk Pesan Makan

"Nanti ditelusuri aliran dananya sampai ke siapa. Dua orang masih diperiksa, kabid dan kadis," ujarnya.

Pengungkapan ini berdasarkan aduan para guru yang mengeluhkan adanya pungli kepada mereka saat mengurus sertifikasi.

Eks Penyidik Robin Pattuju Diperiksa soal Kasus Pungli di Rutan KPK
Viral Trotoar Berbayar di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat

Viral Pungli di Trotoar Depan Gedung DPR, Heru Budi: Sudah Ditertibkan

Viral di media sosial sekelompok pemuda melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pemotor agar dapat melintasi trotoar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024