Investasikan Dana Haji, Jokowi Ingin Biaya Haji Turun

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Usai melantik Badan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo, mengamanatkan agar dana yang besar dari anggaran haji, bisa dimanfaatkan untuk sektor produktif.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jokowi meminta BPKH untuk mengkaji mengenai pemanfaatan di sektor-sektor infrastruktur dan memiliki keuntungan besar.

"Sehingga dari keuntungan itu bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti (biaya haji) menjadi lebih turun terus," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

BPKH diminta untuk meniru negara lain, yang pengelolaan dananya dinilai cukup bagus. Dengan pengelolaan yang baik bisa memberikan keuntungan lebih, terutama yang akan berangkat haji. Apalagi, potensi keuangan haji Indonesia paling besar dibanding negara lain.

"Sudah saya perintahkan untuk segera melihat pengelolaan haji ini, terutama tabungan haji di Malaysia yang pengelolaannya saya kira sangat baik," kata Jokowi.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Banyak infrastruktur, yang menurutnya bisa dinvestasikan oleh dana haji itu. Seperti jalan tol yang hendak dilepas, menurut Jokowi, bisa juga diberi kesempatan agar diakuisisi dari dana haji.

"Pelabuhan, yang aman-aman ini, jalan tol, pelabuhan, ya nggak mungkin toh sampai rugi kalau naruhnya di situ. Bukan di tempat-tempat yang memiliki resiko tinggi," tegasnya.

Rencana menginvestasikan dana haji untuk pembiayaan proyek infrastruktur sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima panitia seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin, 12 Maret 2017 lalu.

Menurut Jokowi, investasi dana haji yang jumlahnya mencapai Rp90 triliun itu harus dilakukan secara profesional, dan bisa menguntungkan. Termasuk, melakukan investasi dalam upaya pemerintah membangun infrastruktur yang membutuhkan dana yang juga tidak sedikit.

Sejauh ini, Kementerian Agama menempatkan dana haji ini di tiga instrumen keuangan, yakni Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan deposito berjangka berbasis syariah.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Ramadan Harisman, mengatakan per 31 Desember 2016, penempatan dana haji di SBSN sebesar Rp35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun, dan SUN sebesar sebesar US$10 juta atau Rp136 miliar. Sedangkan jumlah DAU pada tahun 2016 ditaksir mencapai Rp3 triliun lebih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya