- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, geram lantaran telah difitnah oleh saksi Wisma Atlet Yulianis. Elza tak terima dituduh kantornya jadi tempat transaksi uang Rp1 miliar ke mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja.
Elza tidak akan tinggal diam dengan tuduhan yang dilemparkan kepadanya. Dia akan mendorong KPK mengusut Yulianis dalam setiap kasus yang menyangkut perusahaan Nazarudin.
"Saya akan terus dorong KPK supaya (Yulianis) bisa dihukum. Bahkan kalau bisa dihukum 1000 tahun," kata Elza dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat Rabu, 26 Juli 2017.
Elza segera menyurati KPK terkait hal itu. Elza lebih memilih melaporkan Yulianis ke KPK ketimbang ke kepolisian. Alasannya karena jika melapor ke kepolisian hanya akan membuang-buang waktu saja dan kasus tidak akan ditindaklanjuti. "Nanti abis waktu saya buat bolak-balik ke kepolisian. Saya cari duitnya jadi susah," katanya.
Elza mengatakan hal itu bukan tanpa sebab. Ia mengaku pernah melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait pemberian kesaksian palsu, namun sampai saat ini tidak jelas proses laporan itu. Oleh sebab itu, dia menilai tidak perlu melaporkan Yulianis ke kepolisian. "Nanti saya seperti keledai dungu saja, sia-sia melaporkan Yulianis," ujarnya.