Ketua MPR: Dana Haji Milik Umat, Pemerintah Harus Hati-hati

Jemaah Haji Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA.co.id – Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengingatkan pemerintah agar berhati hati dengan rencana memasukkan dana haji pada investasi infrastruktur. Karena dana haji merupakan milik umat.

Isu Dana Haji Dipakai untuk Bikin Infrastruktur, DPR: Semua Itu Tidak Benar

"Bila ingin dialihkan pada infrastruktur lain di luar haji. Diinvetasikan pada hal lain, saya sampaikan (pemerintah) konsultasi dengan wakil umat, seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan lain lain. Tanya bagaimana bagusnya," kata Zulkifli usai halabi halal masyarakat Sumatera Bagian Selatan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 30 Juli 2017.

Ketua Umum PAN ini menambahkan, hak tersebut penting agar tidak menimbulkan kegaduhan baru. "Agar bila nanti diinvestasikan di tempat lain barokah, ga ada yang ribut ribut," ujarnya menambahkan.

Jokowi Ingatkan BPKH agar Hati-hati Kelola Dana Haji yang Besar

Ziulkifli juga mengingatkan pemerintah harus menerima masukan dari semua perwakilan umat dan menerima apa pun keputusannya, termasuk bila tidak boleh dana haji diinvetasikan di sektor infrastruktur. "Tentu dengerin dong. Masa MUI, Muhammadiyah, NU yang besar tidak didengarkan," ujarnya.

Sebelumnya Presiden, Joko Widodo, menegaskan bahwa penggunaan dana haji harus dikelola secara hati-hati. Ia menganggap, uang yang dipegang oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji itu akan disalurkan untuk kepentingan umat.

Polemik Kenaikan Biaya Haji, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Ubah Mindset

"Sebenarnya ini adalah dana umat, jadi bukan dana pemerintah jadi harus hati hati kalau penggunaan, harus prudent harus hati hati. Silakan mau dipakai untuk infrastruktur," kata Jokowi di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu 30 Juli 2017.

Jokowi mengatakan, penggunaan dana haji untuk infrastruktur hanya salah satu contoh penyaluran untuk menggerakkan sektor ekonomi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, dana haji masih bisa digunakan dalam bentuk obligasi syariah.

"Silakan ditaruh di bank syariah, macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah. Tapi ingat, kalau itu adalah dana umat, entah dipakai untuk sukuk, infrastruktur, bank syariah semuanya harus penuh kehati-hatian," kata dia.

Ia mengharapkan, dengan penempatan dana di sektor finansial berbasis syariah akan berdampak langsung pada kesejahteraan umat. Hanya saja, dia mengingatkan, dana sebesar itu perlu memiliki hitungan yang matang dan harus mengikuti aturan perundang-undangan.  

"Sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji, jadi betul-betul harus dihitung, dikalkulasi," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya