Setahun, Sindikat Penipu Siber WNA China Raup Rp6 Triliun

Ilustrasi pekerja asing ilegal.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Ratusan warga negara asal China ditangkap oleh tim satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan kejahatan siber di tiga tempat, yakni Jakarta, Surabaya dan Bali. Dalam setahun, sindikat ini berhasil meraup uang sebesar Rp6 triliun.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

"Total kerugian untuk satu tahun saja, khusus untuk tiga TKP, walaupun sebenernya ada empat TKP termasuk Batam, itu kerugian 6 triliun kalau dirupiahkan. Kalau total satu tahun keseluruhan di Tiongkok total ada Rp26 triliun dirugikan," kata Wakasatgas khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 31 Juli 2017.

Bahkan, kasus penipuan dan pemerasan siber ini merupakan kasus yang cukup besar dan meresahkan di China, karena korbannya mencapai jutaan orang. Pemerintahan China, diungkapkannya, telah membentuk tim investigasi gabungan dengan 30 polisi Taiwan di Indonesia.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

"Mereka satu bulan yang lalu lakukan joint investigation, ada 30 polisi Taiwan melakukan join investigasi di sini. Betul-betul sangat mereka atensi untuk pengungkapannya," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari kepolisian China yang memberikan informasi kepada kepolisian Indonesia.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

"Ini awalnya dari Tiongkok yang ditindaklanjuti Polri. Dengan adanya info ini, kami mengamankan beberapa tersangka. Setelah mendapatkan tersangka kami identifikasi barang bukti, kami cek paspor juga. Kami belum menemukan paspor dan hanya menemukan KTP asal China," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek beberapa rumah di tiga di Jakarta, Surabaya, dan Bali, Sabtu 29 Juli 2017.

Dari penggerebakan ini, sebanyak 148 warga negara China diduga melakukan kejahatan siber dengan korbannya di China. Modus mereka adalah dengan mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas bank, dan mengatakan korban sedang terjerat kasus.

Para korban, yang ketakutan, lalu ditipu dengan iming-iming kasus dihentikan jika menyerahkan sejumlah uang. Namun, para korban yang curiga lalu melaporkan ke polisi China dan diteruskan ke Polri hingga dilakukan penangkapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya