Sebelum Ditangkap KPK, Kajari Pamekasan Sambut Jaksa Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo disambut tarian dan para Kepala Kejaksaan Negeri di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa, 1 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial RI, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Beberapa jam sebelum ditangkap, RI bersama Kepala Kejaksaan Negeri lain menyambut kehadiran Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa, 1 Agustus 2017.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Memang, kemarin pagi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membuka Fide Internasional Open Chess Tournament Piala Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya. Selain Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, seluruh Kepala Kejari se-Jatim hadir menyambut sang pimpinan puncak korps Adhyaksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, membenarkan bahwa Kajari Pamekasan juga hadir saat Prasetyo hadir di Kejati Jatim kemarin. Tetapi dia ogah mengomentari soal kabar operasi tangkap tangan KPK itu. "Beliaunya kemarin hadir," katanya kepada VIVA.co.id pada Rabu, 2 Agustus 2017.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Informasi lain menyebutkan, KPK melakukan operasi penindakan di Pamekasan itu sejak kemarin. Bahkan, beberapa pejabat yang kini diperiksa ditahan di sebuah lokasi di Surabaya, bukan di Pamekasan. Belum ada konfirmasi soal informasi penangkapan di Surabaya itu.

Selain Kepala Kejari Pamekasan, ditahan pula Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, dua orang staf inspektorat, dan dua kepala desa di Pamekasan. Mereka diperika petugas KPK di Markas Kepolisian Resor setempat.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan pemeriksaan KPK di Pamekasan itu. "(Pejabat) Kejari diperiksa di Pamekasan oleh KPK," katanya.

Operasi tangkap tangan KPK itu diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa yang mengucur di Kabupaten Pamekasan tahun 2015-2016. Kasus itu ditangani oleh Kejari Pamekasan. Kini, kantor Inspektorat dan Kejari Pamekasan disegel KPK.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024