KPK Tangkap Bupati Pamekasan

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, pada Rabu, 2 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Veros Afif

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, pada Rabu, 2 Agustus 2017. Petugas dikawal personel polisi menggiring sang bupati dari Markas Polres Pamekasan menuju bus polisi untuk dibawa ke Surabaya.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Penahanan sang bupati menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Kejaksaan Negeri setempat. Sejumlah pejabat yang dibawa juga, antara lain, Kepala Inspektorat, Sucipto Utomo; dan Kepala Kejaksaan Negeri Rudi, Indra Prasetya.

KPK juga membawa Kepala Seksi Intelijen, Sugeng; Kepala Seksi Pidana Khusus, Eka Hermawan; dan dua staf Kejaksaan Negeri, serta dua staf Inspektorat dari Pemerintah Kabupaten.

Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

Dua kepala desa juga ikut dibawa, antara lain, Agus, Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu; dan Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Syafi'i terlihat mengenakan baju dinas, karena usai menghadiri upacara TNI Manunggal Membangun Desa, di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Dia dikawal polisi bersenjata lengkap.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

KPK melakukan operasi penindakan di sejumlah lokasi di Pamekasan sejak kemarin, Selasa, 1 Agustus 2017. Hingga Rabu, 2 Agustus 2017, dikabarkan 10 orang ditangkap dari Kejaksaan Negeri dan Pemkab setempat, termasuk Bupati, Kepala Kejari Pamekasan, dan Kepala Inspektorat setempat.

Mereka sempat dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pamekasan. Namun, pada Rabu pagi mereka dibawa petugas Antirasuah ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. "Sempat singgah di Polres. Tadi pagi sudah dibawa ke Polda Jatim," kata Kepala Sub Bagian Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Osa Malik, kepada VIVA.co.id.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, tidak menanggapi apakah para terduga itu dibawa ke Polda. Tetapi dia membenarkan soal operasi tangkap tangan KPK itu. "Kejari diperiksa di Pamekasan oleh KPK," katanya.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, belum berhasil dikonfirmasi, kendati berkali-kali dihubungi VIVA.co.id, nomor telepon genggamnya aktif. Adapun Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, enggan berkomentar. "Saya belum terima laporan resminya," kata Richard.

Operasi tangkap tangan KPK itu diduga berhubungan dengan penanganan kasus alokasi dana desa yang mengucur di Kabupaten Pamekasan tahun 2015-2016. Kasus tersebut ditangani oleh Kejari Pamekasan. Kini kantor Inspektorat dan Kejari Pamekasan disegel KPK. (one)

Laporan Veros Afif/Pamekasan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya