Mendagri: Warga Keluhkan Pungli E-KTP hingga Surat Kematian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Eka Permadi

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, masih ada permasalahan dan pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan terhadap masyarakat. Terkait berbagai keluhan masyarakat ini, ia mengakui telah bertemu dengan Ombudsman.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Hasil pertemuan kami dengan Ombudsman, di mana paling banyak keluhan masyarakat berkaitan dengan e-KTP, surat kematian, surat keterangan lahir," kata Tjahjo usai mengisi materi dalam Workshop Satgas Saber Pungli se-Indonesia di Ancol, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2017.

Tjahjo berharap, ke depan masyarakat tidak hanya melaporkan berbagai penyelewengan, terutama yang menyangkut kementerian dalam negeri ke Ombudsman. Namun, ia meminta masyarakat melaporkannya langsung pada dirinya.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

"Permasalahannya ini kan warga beraninya lapor ke Ombudsman. Lapor ke kita kalau bisa. Kelurahan mana, kecamatan mana, siapa oknumnya, itu kan enak," kata dia.

Meski begitu, Tjahjo mengapresiasi langkah Ombusman yang telah bersedia menampung semua keluhan masyarakat. Ia berharap, Ombudsman mempunyai mekanisme untuk menyelesaikan semua laporan masyarakat. 

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

"Mudah-mudahan Ombudsman sudah punya pola, yang melapor juga sudah memberikan data. Kemarin ketemu Ombudsman juga sudah saling sharing data, agar kita bisa mencermati masalahnya apa kok sampai ada pungli," ujarnya menambahkan.

Tjahjo mengakui sampai saat banyak sumber pungli di seluruh Indonesia, termasuk di jajaran kementerianya. Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya memberantas pungli dengan berbagai cara, seperti pelayanan satu pintu, revolusi mental hingga membentuk berbagai satgas. (mus)

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi saat melakukan permintaan maaf

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eksekusi sanksi etik mantan Kepala Rutan cabang KPK Achmad Fauzi berupa permintaan maaf secara langsung.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024