Pansus Angket Evaluasi Tugas KPK

Rapat Pansus Angket KPK
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap menggunakan cara-cara arogansi ketimbang kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya menjadi salah satu evaluasi yang kini sedang dibahas di Pansus Angket KPK. Arogansi KPK ini terlihat hampir sama dengan pola yang digunakan CIA (Central Intelligence Agency) dalam mengusut kasus.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Koordinator Indonesia Bersih (KIB) Adhie M Massardi yang bertindak sebagai pembicara dalam Dialektika Demokrasi Rabu, 2 Agustus 2017 mengatakan bahwa saat ini KPK  menggunakan metode Enhanced Interrogation Techniques (EITs) layaknya CIA. Hal itu berdasarkan pengamatannya dari pengakuan saksi Niko Panji Titayasa dalam rapat Pansus Angket KPK beberapa hari lalu.

“Kalau dicermati secara seksama yang dialami Niko selama lebih dari satu tahun, menjelaskan kepada kita bahwa (para) penyidik lembaga anti-rasuah itu telah menggunakan metoda EITs (Enhanced Interrogation Techniques) yang pernah dipakai agen-agen CIA (Central Intelligence Agency) untuk mengorek keterangan orang-orang yang dituduh teroris di penjara Teluk Guantanamo, Kuba dan Abu Ghraib, Irak,” kata Adhie dalam paparannya.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

EITs adalah teknik interogasi yang memaksakan seseorang untuk mengatakan apa saja yang diinginkan dari mereka. Hal ini harus segera diungkap apakah metode EITs yang dipakai KPK ini merupakan inisiatif oknum atau perintah dari institusi KPK. Ini menjadi tugas bagi Pansus KPK dalam menyelidikinya.

“Kalau inisiatif oknum, pelakunya harus diproses secara hukum. Tapi kalau sudah mendapat otorisasi institusi (KPK), maka Presiden harus melarang praktek keji itu dilakukan KPK. Karena hal itu melanggar HAM dan sangat tidak cocok diterapkan di negara Pancasila,” kata Adhie.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu mengatakan tidak ada lembaga dimanapun yang tidak bisa diawasi, termasuk KPK. Sebagai lembaga negara, tentu harus mengutamakan prinsip transparansi dan kontrol.

“Tidak ada lembaga di republik ini yang tidak diawasi dan anti kritik pula. Semua lembaga mengedepankan transparansi dan saling kontrol,” ujar Masinton.

Oleh karenanya, kesan negatif tentang Pansus KPK yang dianggap melemahkan KPK harus segera dihentikan. “KPK dan para pendukungnya membangun opini negatif terhadap Pansus Angket KPK. Ini sangat luar biasa,” kata Masinton.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya