KPK Geledah Kantor Bupati dan Kejari Pamekasan

Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan disegel KPK
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait masalah kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

"Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hari ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andrianti melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017.

Yuyuk mengatakan, ada empat lokasi yang digeledah jajaran pejabat KPK dan dilakukan secara pararel diantaranya, kantor Bupati Pamekasan, rumah dinas Bupati Pamekasan, kantor Inspektorat dan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

"Rencananya penyidik akan melanjutkan kegiatan di Pamekasan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang dimulai besok," ujarnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dan mereka sudah ditahan di tempat yang terpisah. Para tersangka suap dana desa diantaranya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Detik-detik Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Peserta Musik Tong-tong di Pamekasan

Kemudian, Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi ditahan di Rutan Pomdam Guntur, dan Kepala Bagian Adimistrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Noer Solehhoddin dititipkan ke Rutan Polres Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, bahwa Bupati Pamekasan Achmad Syafii diduga menganjurkan Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo, Kabag Isnpektur Kabupten Bekasi, Noer Solehhoddin dan Kades Dassok, Agus Mulyadi untuk menyuap Kepala Kejaksaan Negeri, Rudy Indra Prasetya sebesar Rp250 juta agar Kejari Pamekasan menghentikan proses penangan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Desa Dassok senilai Rp100 juta.

Rumah Sakit Umum dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan, Madura

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Madura Larang Nakes Cuti.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024