KPK: Ada 300 Laporan Masuk Terkait Dana Desa

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, pengelolaan program dana desa yang dikerjakan di era pemerintahan Joko Widodo belum maksimal. Sedikitnya 300 laporan telah masuk ke KPK, sejak program dana desa Rp1 miliar direalisasikan.  

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Seharusnya, menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, sejak awal desain dana desa ini sudah matang sehingga pada proses pelaksanaannya bisa berjalan baik.

Salah satu  ketidakmatangan tersebut misalnya, mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa ini. Di mana implementasinya, laporan tidak dikelola dengan baik.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Contoh lainnya adalah tumpang tindih penanggung jawab.  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim cuma mengurusi pencairan, sementara Kementerian Dalam Negeri hanya sebagai aparatur pelaksana.

"Ini tuh benar-benar contoh program yang desainnya sepotong-sepotong. Mbo ya, sebelum digelontorin itu, didesain semuanya, dites dulu, kalau desa-desa di Jawa bagaimana, kalau desa di luar (Pulau) Jawa bagaimana," kata Pahala, Minggu, 6 Agustus 2017.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Alhasil, untuk menanggulanginya, KPK sampai berkali-kali memanggil pihak Kementerian Desa dan Kemendagri. Namun sampai sekarang kedua instansi tersebut belum juga menemukan jalan keluarnya.

"Jadi siapa sih sebenarnya yang bertanggung jawab sama dana desa ini? Kami datang ke Kemendes, mereka bilang 'kita cuma nyalurin'. Kemudian kami datangi Kemendagri, (mereka bilang) 'aparatnya punya kita'," kata Pahala.

Lantaran itu, menurut Pahala, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengundang Kemendagri dan Kemendes. "Jadi kami harus cepat-cepat (bahas ini), kita bertanggung jawab juga. Nanti kami panggil Kemendes, Kemendagri, nanti kami mau rapatin lagi," kata Pahala.??

Baru-baru ini, Satgas KPK menangkap dan menetapkan Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii sebagai tersangka suap terkait penanganan pengelolaan dana desa.

Selain Achmad Syafii, penyidik juga menjerat Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyad, Kabag Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, serta Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya