Menteri Eko: Dana Desa di Beberapa Wilayah Rawan Dikorupsi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengakui sejumlah daerah dalam pengawasan. Daerah-daerah itu diindikasikan rawan terjadi korupsi dana desa, seperti yang terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Eks Kades di Bogor Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta Buat Kondangan hingga Jenguk Orang Sakit

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Pamekasan dan kepala Kejaksaan Negeri setempat, terkait dugaan korupsi dana desa. 

"Hampir di semua wilayah (rawan penyelewengan) ada tapi jumlahnya kecil. Yang masif itu beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura, dan Papua pegunungan," ujar Eko, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Korupsi Dana Desa Buat Kawin Lagi, Eks Kades di Serang Masuk Bui

Eko menegaskan, pemerintah sudah tidak akan main-main lagi dengan penyelewengan terhadap dana desa. Sekecil apa pun akan diproses. Mengingat sudah dua tahun pelaksanaan program ini, dengan nilai yang terus bertambah setiap tahunnya.

Untuk motif korupsi dana desa, menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan banyak pola yang digunakan. "Ada yang pemotongan, proyek ditentukan tidak sebagaimana seharusnya, macam-macam lah," kata Eko.

Nurhayati Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut

Kata Eko, kalau ada pemerintah daerah atau pihak desa yang masih belum paham pengelolaan dana desa, bisa menghubungi Satgas Dana Desa di nomor 1500040. Nantinya pemerintah desa akan diberikan pelatihan khusus untuk menghindari terjadinya penyelewengan.

Peran serta dari masyarakat dalam melakukan pengawasan juga sangat diperlukan. Pemerintah, kata Eko, sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar bisa menjaga pelaksanaan dana desa ini supaya tepat sasaran.

"Kita mesti melakukan pendampingan. Program ini kan baru dua tahun, pasti akan ada glitz-nya lah. Kami minta juga masyarakat, ibarat kita baru punya anak baru belajar berjalan, pasti mereka bisa jatuh," ujar Eko.

Namun dengan kasus korupsi dana desa di Pamekasan, Eko meminta para aparat desa tidak takut dan putus asa. Tetap harus bersemangat untuk menjalankan program ini. "Harus tambah kita semangati, supaya bisa jalan dan berdiri," kata Eko.

Program masih mentah

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, pengelolaan program dana desa yang dikerjakan di era pemerintahan Joko Widodo belum maksimal. Sedikitnya 300 laporan telah masuk ke KPK, sejak program dana desa Rp1 miliar direalisasikan.  

Seharusnya, menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, sejak awal desain dana desa ini sudah matang, sehingga pada proses pelaksanaannya bisa berjalan baik.

Salah satu ketidakmatangan tersebut misalnya, mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa ini. Di mana implementasinya, laporan tidak dikelola dengan baik.

Contoh lainnya adalah tumpang tindih penanggung jawab. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim cuma mengurusi pencairan, sedangkan Kementerian Dalam Negeri hanya sebagai aparatur pelaksana.

"Ini tuh benar-benar contoh program yang desainnya sepotong-sepotong. Mbok ya sebelum digelontorin itu, didesain semuanya, dites dulu, kalau desa-desa di Jawa bagaimana, kalau desa di luar (Pulau) Jawa bagaimana," kata Pahala, Minggu, 6 Agustus 2017.

Alhasil, untuk menanggulanginya, KPK sampai berkali-kali memanggil pihak Kementerian Desa dan Kemendagri. Namun, sampai sekarang kedua instansi tersebut belum juga menemukan jalan keluarnya.

"Jadi siapa sih sebenarnya yang bertanggung jawab sama dana desa ini? Kami datang ke Kemendes, mereka bilang 'kita cuma nyalurin'. Kemudian kami datangi Kemendagri, (mereka bilang) 'aparatnya punya kita'," kata Pahala.

Lantaran itu, menurut Pahala, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengundang Kemendagri dan Kemendes. "Jadi kami harus cepat-cepat (bahas ini), kita bertanggung jawab juga. Nanti kami panggil Kemendes, Kemendagri, nanti kami mau rapatin lagi," kata Pahala.

Baru-baru ini, Satgas KPK menangkap dan menetapkan Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii sebagai tersangka suap terkait penanganan pengelolaan dana desa.

Selain Achmad Syafii, penyidik juga menjerat Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyad, Kabag Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, serta Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya