Susunan Pengurus KPAI Periode 2017-2022

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.
Sumber :
  • dok.ist

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja menyelesaikan pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2017-2022. Para anggotanya telah diangkat oleh Presiden melalui Keppres No 77/P Tahun 2017, setelah sebelumnya melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Hilangnya Hak Anak demi Mendapatkan Sepeser Uang

"Untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menjalankan roda organisasi KPAI, dilakukan rapat pleno untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua, yang  dilaksanakan hari Senin, 7 Agustus 2017 kemarin," kata Susanto Ketua KPAI, Selasa, 8 Agustus 2017.

Pleno tersebut dihadiri oleh 9 komisioner terpilih. Dalam rapat pleno terpilih secara aklamasi yaitu Susanto sebagai Ketua dan Rita Pranawati sebagai Wakil Ketua.  

KPAI: Korban Kekerasan Seksual Biasanya Trauma Seumur Hidup

"Spirit pimpinan terpilih tentu mampu menjaga marwah kolektif kolegial komisioner. Membangun soliditas, memajukan penyelenggaraan perlindungan anak dengan pendekatan pengawasan dan memastikan semua anak terlindungi secara optimal," ujarnya.

Selain itu, Susanto menjelaskan tidak ada jabatan Sekretaris Jenderal dalam kepengurusan yang baru. Hal itu sesuai dengan undang-undang yang telah direvisi. "Jadi sekarang tidak ada lagi sekjen. Karena undang-undangnya direvisi," ujarnya.

Saipul Jamil Bebas, Ketua KPAI: Pemberitaannya Ganggu Batin Korban

Berikut pengurus KPAI periode 2017-2022:

Ketua : Dr. Susanto, MA
Wakil Ketua : Rita Pranawati, MA

Anggota
1. Ai Maryati Solihah
2. Jasra Putra
3. Margaret Aliyatul Maimunah
4. Putu Elvina
5. Retno Listyarti
6. Susianah
7. Sitti Hikmawatty

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya