Polda Banten Awasi Orang Asing di Pantai Tengah Malam

Mobil kawanan tersangka penyelundup satu ton sabu-sabu yang ditembaki polisi dalam penggerebekan di kawasan Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Banten meminta bantuan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat jika melihat orang asing beraktivitas mencurigakan di sekitar pesisir pantai, apalagi saat tengah malam.

Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Penindakan Satu Kilogram Sabu-Sabu

Polisi memperingatkan, bisa jadi mereka sesungguhnya bukan wisatawan tetapi bandar narkotika yang sedang menyelundupkan barang barang haram itu melalui laut.

"Kalau ada orang asing di pinggir pantai tolong dipantau. Seharusnya tengah malam di hotel (kalau memang wisatawan)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Juliat P di Serang pada Selasa, 8 Agustus 2017.

Anggota TNI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-sabu Setelah Melihat Gerak Gerik Mencurigakan

Garis pantai Banten sepanjang 509 kilometer sehingga potensial dijadikan lokasi bersandar kapal atau perahu penyelundup, terutama narkoba. "Di Banten banyak pintu masuknya, lewat laut banyak,(sehingga polisi) butuh kerja sama semua pihak," kata Juliat.

Untuk menjaga garis pantai yang panjang itu, polisi meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga perairan Banten dari penyelundupan narkoba. Di antaranya, Badan Keamanan Laut, Kepolisian Perairan, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, dan lain-lain.

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

Kerja sama itu, kata Juliat, dibutuhkan terutama karena Polda Banten tak memiliki kapal untuk keperluan patroli laut atau kawasan pantai. "Kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab Direktorat Narkoba (Polda Banten), tapi tanggung jawab semua," ujarnya.

Imbauan Juliat itu disampaikan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menyusul pengungkapan upaya penyelundupan satu ton sabu-sabu asal Taiwan di kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, pada 13 Juli 2017. Narkoba itu senilai Rp1,5 triliun. (mus)

Ilustrasi tahanan diborgol

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Berbekal informasi pengintaian petugas komplotan bandar berhasil ditangkap. Para bandar ini ada yang merupakan sepasang kekasih, bahkan termasuk yang memiliki senjata api

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024