Total 8 Bayi Sudah Dijual oleh Sindikat Simalungun

Sindikat penjual bayi di Kabupaten Simalungun saat diamankan kepolisian. Para pelaku sudah menjual setidaknya delapan bayi ke para pembeli.
Sumber :
  • VIVA.co.id/tribratanews

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Simalungun Sumatera Utara membongkar sindikat penjual bayi yang didapat dari para perempuan pekerja kafe di daerah itu. Sebanyak 12 orang telah diamankan, melibatkan bidan, dukun beranak, perantara, hingga orang yang mengadopsi bayi.

Kejam Tante Jual Ponakan Rp30 Juta Gara-gara Ibunya Miliki Utang

Dari pemeriksaan sementara, tercatat total sudah ada delapan bayi yang telah diperjualbelikan oleh sindikat ini. Masing-masing bayi dihargai bervariasi mulai dari Rp2,7 juta hingga Rp15 juta.

"Bayi-bayi ini dijual ke Batam, Asahan, Simalungun dan daerah lainnya," ujar Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dikutip dari laman tribratanews, Selasa, 8 Agustus 2017. (Baca: Sindikat Penjual Bayi dari Gadis Kafe di Sumut Terbongkar)

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Bayi di Jakut

Salah seorang perempuan yang menjadi tersangka penjual bayi, Letina Boru Panjaitan alias Bunga, bahkan mengaku telah tiga kali menjual bayinya.

Perempuan yang belum berumah tangga ini mengaku tega menjual darah dagingnya karena masalah ekonomi. Pria yang menghamilinya juga tidak mau bertanggungjawab.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

"Saya menjual anak karena tidak sanggup membayar biaya persalinan Lelaki yang menghamili saya juga tidak mau bertanggung jawab," kata perempuan yang telah menjual bayinya sejak tahun 2007 ini.

Kini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lain yang diduga terlibat dalam sindikat penjual bayi di Simalungun.

Ilustrasi/borgol.

Kacau! Ibu Muda Ini Tega Jual Bayinya Rp4 Juta, Ngakunya Buat Ongkos Pulang Kampung

Bayi yang masih 4 bulan itu dijual sang ibu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024