Taiwan dan Malaysia 'Cicip' Instruksi Tembak Mati Jokowi

Ilustrasi-Bandar narkoba tewas.
Sumber :
  • http://www.boombastis.com/

VIVA.co.id – Tak sampai dua pekan, instruksi Presiden Joko Widodo untuk menembak mati seluruh bandar narkoba asal negara lain, langsung diwujudkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Setidaknya hingga pekan pertama Agustus 2017, ada dua negara yang sudah menjadi korban pertama yang 'mencicipi' instruksi tembak ditempat ini, yakni Taiwan dan Malaysia.

"Sudahlah tegasin saja. Terutama pengedar narkoba asing yang masuk kemudian melawan, sudah langsung ditembak saja," ujar Jokowi di Jakarta Utara pada Jumat, 21 Juli lalu.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Untuk Taiwan, instruksi tembak di tempat ini menimpa seorang pria bernama KHH (36), dalam sebuah penggerebekan di kawasan Muara Karang Jakarta Utara, Rabu, 26 Juli 2017.

Barang bukti didapat sebanyak 284,3 kilogram sabu-sabu. Barang haram ini dibawa dengan menggunakan satu unit truk berisi delapan koli sabu-sabu.

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Sindikat ini melibatkan tiga orang tersangka yakni, Su alias Ad alias Ay berusia 40 tahun asal Indonesia, lalu HHD asal Indonesia dan KHH asal Taiwan. Namun hanya KHH yang ditembak mati lantaran melawan petugas. Ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kejadian tembak di tempat kedua menimpa warga Malaysia bernama AH. Ia ditembak di penggerebekan BNN Kalimantan Barat pada Minggu, 6 Agustus 2017.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 17,5 kilogram. Saat penggerebekan ini, selain warga Malaysia, petugas juga menembak mati warga Indonesia bernama APE asal Singkawang Kalimantan Barat. Dari pemeriksaan, warga Malaysia ini sebagai pemasok. Sementara APE merupakan penghubung bandar.

Dalam dua tahun ini, Jokowi memang menggencarkan aksi pemberantasan narkoba di Indonesia. Selain lewat eksekusi mati terhadap para bandar yang sudah berlangsung hingga tiga kali.

Penangkapan dan pencegahan narkoba masuk ke Indonesia terus digencarkan oleh BNN dan kepolisian. Jokowi meyakini bahwa eksekusi mati belum bisa menjadi jaminan narkoba di Indonesia akan berkurang.

Atas itu dibutuhkan tindakan lebih keras dalam penindakannya. "Dalam dua tahun ini sudah ada 18 bandar narkoba yang sudah dihukum mati. Tapi trend (peredaran narkoba) masih belum bisa kita turunkan," ujar Jokowi Di Surakarta beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya