KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Penggeledahan di Malang

Penyidi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Walikota Malang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO/H.Prabowo

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah segera umumkan resmi perkara dugaan korupsi di Kota Malang dan para tersangkanya. Namun saat ini, Febri berdalih belum dapat memberikan secara rinci mengenai kasus itu lantaran tim penyidik KPK masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Kota Malang.

Eks Kadis Bina Marga Sumut Divonis Bebas Kasus Korupsi APBD

"Kegiatan di lapangan masih dilakukan, sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun, dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan kepada publik," kata Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis, 10 Agustus 2017.

Diketahui, tim KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, sejak Rabu kemarin. Di antaranya yakni ruang kerja Wali Kota Malang Moch Anton, Sekda Kota Malang Wasto, Wakil Walkot Malang Sutiaji dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hadi Santoso.

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Malang.

Dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Malang ini, sambung Febri, tim penyidik menyita sejumlah dokumen berkaitan APBD dan proyek yang menjadi objek  kasus ini. Selain itu, tim KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa HP milik sejumlah pejabat di Malang yang terkait dengan kasus ini.

Adik Mantan Bupati Lampung Utara Diduga Cawe-cawe Pemenang Proyek

"Dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Malang kemarin disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini dan barang bukti elektronik berupa HP sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut bahwa Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah berstatus tersangka pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016. Tapi Saut belum merincikan siapa lagi tersangka yang telah dijeratnya selain Arief.

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang diduga memberi sejumlah uang kepada beberapa anggota DPRD agar menyetujui anggaran proyek-proyek tahun jamak atau multiyears, di antaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre. Dugaan ini diperkuat dengan langkah tim penyelidik KPK meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, termasuk Arief pada 2016 lalu.

Febri tidak membantah saat dikonfirmasi sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdapat pihak yang berasal dari unsur legislatif. Tak hanya itu, Febri menyebut, beberapa pihak lain yang juga menyandang status tersangka berasal dari unsur Pemerintah Kota dan pihak swasta.

"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot, dan swasta di kasus tersebut," kata Febri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya