Cara First Travel Jaring Calon Jemaah Umrah

Kondisi kantor First Travel di Depok usai bosnya ditangkap
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengemukakan, PT First Anugerah Wisata atau First Travel mempekerjakan agen untuk menjaring jemaah yang ingin diberangkatkan ibadah umrah. 

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Herry mengemukakan, motif pemberangkatan jemaah itu berawal dari para agen yang direkrut First Travel untuk mencari jemaah. Kemudian, para agen merasa didesak jemaah yang telah membayar namun tak kunjung berangkat ke Tanah Suci. 

"Nanti masing-masing agen itu bertugas mencari dan merekrut calon jemaah umrah dengan biaya tertentu. Setelah masuk uang ternyata tidak bisa diberangkatkan," kata Herry kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

Herry mengatakan, pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk menghitung kerugian korban setelah gagal berangkat. Dia belum bisa menyebutkan jumlah pasti korban. Sebab, dari laporan yang masuk sudah ada jemaah yang telah beribadah umrah. 

Dari keterangan pelapor, kata dia, penyidik baru bisa menyimpulkan jemaah gagal berangkat karena dokumen perjalanannya belum lengkap. "Macam-macam. Belum selesai urus dokumen," ujarnya. 

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

Saat ini, polisi telah menangkap dua pemilik First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Pasangan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami amankan sementara. Saat ini dalam pemeriksaan. Siang ini kami tentukan apakah yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka atau tidak," katanya. (ase)

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi

Kementerian Haji Meminta Jemaah Umrah Harus Keluar dari Arab Saudi pada 6 Juni

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, 29 Dzul Qadah 1445 (6 Juni) adalah hari terakhir bagi jamaah umrah untuk meninggalkan Arab Saudi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024