Aparat Mesir Tahan 2 WNI, KBRI Tak Diberi Tahu

Polisi Mesir berjaga-jaga mengamankan suatu lokasi.
Sumber :
  • REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

VIVA.co.id – Dua mahasiswa asal Indonesia dikabarkan ditahan otoritas Mesir sejak Selasa, 1 Agustus 2017. Keduanya disebutkan telah memasuki zona terlarang yakni Desa Samanud di Mesir.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Namun demikian, setelah lebih dari sepekan, nasib kedua mahasiswa asal Indonesia tersebut, yakni Nurul Islami dan Muhammad Hadi asal Sumatera Barat, hingga kini masih belum jelas.

"Sampai saat ini KBRI Kairo belum pernah mendapat notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir," kata Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi, saat dihubungi, Kamis 10 Agustus 2017.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

KBRI Kairo sebelumnya memang telah mengirimkan nota diplomatik ke otoritas Mesir untuk mempertanyakan kepastian penahanan. Namun hingga kini belum jua dibalas.

Bahkan, kata Helmy, pihaknya telah mengirimkan staf KBRI ke wilayah Samanud dan kantor kepolisian setempat. "Jangankan bertemu. Kita juga sama sekali tidak memperoleh keterangan atau informasi apa pun terkait hal tersebut," ujarnya.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Sebelumnya, kedua mahasiswa Indonesia yang ditahan otoritas Mesir ini dikabarkan memasuki zona terlarang Mesir di Desa Samanud. Mereka pernah berdomisili di Desa Samanud. Namun beberapa waktu ke belakang daerah itu menjadi kawasan terlarang bagi orang asing. (ren)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024