Sumber :
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali membekuk terduga teroris, Kamis 10 Agustus 2017. Penangkapan atas dua orang ini terjadi di Desa Kasang Kumpeh Muaro, Provinsi Jambi.
Baca Juga :
5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari
Mereka berinisial S (38 tahun) dan R (39). Selain itu ikut serta seorang perempuan berinisial RS (45).
"Terduga teroris sudah dibawa ke Mako Brimob, Kebon Bohok, Jambi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.
Namun, Setyo menolak membeberkan kronologi penangkapan ini lebih dalam, lantaran pemeriksaan atas mereka masih berlangsung.
Hanya saja dia menjelaskan penangkapan itu terjadi di tempat terpisah. Namun, dari informasi yang dihimpun sementara, antara R dan perempuan berinisial RS disebut-sebut sebagai suami istri. (ren)
Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng
Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :