Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh berinisial JD tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu bersama tiga rekannya di Balai Pemuda Desa Paleuh Aceh Besar, Kamis, 10 Agustus 2017.
"Kami dapat informasi dari warga yang resah," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Safran.
Menurut polisi, empat pengguna sabu-sabu itu, awalnya sudah menggunakan sabu dan berencana untuk menggunakan lagi, namun terlanjur digerebek.
Dari penangkapan itu, berhasil diamankan sabu-sabu seberat 0,63 gram dan satu pucuk senjata jenis airsoft gun. Saat ini anggota Dewan Aceh itu telah diamankan bersama tiga rekannya, HS (35), ZH (35) dan JN (31).
Muhammad Fadly / Aceh
Baca Juga :
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan
3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg
Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :