Bulog Sumsel Akui Oplos Beras Raskin

Kepala Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Bahktiar AS, ketika ditemui di kantor Gubernur Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 24 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Selatan mengakui mengolah beras untuk warga miskin (raskin) tanpa lebih dahulu melakukan pengujian di laboratorium.

Semester I-2020 Bulog Belanja Beras Petani 700 Ribu Ton

"Kami memang tidak memakai lab pada reprocessing," kata Kepala Bulog Divisi Regional Sumatera Selatan Bangka Belitung, Bahktiar AS, saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Agustus 2017.

Bahktiar mengatakan hal itu menanggapi keterangan pers polisi tentang hasil pengujian laboratorium atas sampel beras yang disita dari gudang Bulog di Kabupaten Lahat. Polisi menyatakan, beras yang disebut hasil reprocessing Bulog itu tak layak dikonsumsi manusia, bahkan hanya layak untuk ternak.

Bulog Mental dari Daftar 12 BUMN Penerima Dana Dukungan Pemerintah

Bahktiar pasrah dengan hasil pengujian lab oleh polisi, sekaligus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Hal yang pasti, peristiwa itu menjadi dasar bagi Bulog untuk mengevaluasi kinerja dan standar operasional prosedur.

Semua yang dilakukan Bulog Sumatera Selatan Bangka Belitung, menurut Bahktiar, dijalankan atas perintah pusat dengan prosedur yang telah ditentukan sebelum beras raskin dibagikan kepada warga. "Sebenarnya kami hanya menjalankan intruksi pusat. Karena semua perintah dari pusat, SOP-nya seperti itu," katanya.

Punya Stok Beras 1,4 Juta Ton, Bulog Terus Serap Beras dari Petani

Pakan ternak

Polisi merilis hasil uji laboratorium atas sampel beras yang disita dari gudang Bulog di Kabupaten Lahat. Hasilnya, tingkat mutu beras raskin yang telah dioplos jauh dari Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan hasil uji laboratorium di Subang, beras-beras itu pecah dengan kadar 58,59 persen, butir menir 13,7 persen, butir kapur 1,47 persen, beras rusak 15,95 persen, butir merah 0,06 persen, dan kotoran 0,19 persen. Sedangkan pada standar SNI, butir menir hanya dibolehkan 5 persen dan pecah 35 persen.

"Beras di Bulog itu sudah di bawah standar yang paling rendah dan tidak layak konsumsi untuk manusia. Hanya layak untuk pakan ternak," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Palembang, Jumat, 11 Agustus 2017. (Baca: Polisi: Beras Oplosan Bulog di Lahat Layak untuk Ternak)

Puluhan ton

Gudang penyimpanan beras Bulog Kabupaten Lahat digerebek polisi pada Senin, 24 Juli 2017. Ditemukan sedikitnya 39,3 ton beras oplosan tak layak konsumsi dan bahkan bercampur kutu.

Polisi menengarai beras-beras yang didistribusikan untuk warga miskin itu dioplos oleh oknum pekerja Bulog. Modus operandinya, beras raskin dioplos dengan beras jenis lain. Setelah didistribusikan, ternyata banyak warga miskin yang menolak dan mengembalikan ke Bulog. Beras yang telah dikembalikan itu dioplos lagi oleh oknum pekerja Bulog.

Modus lain, menurut polisi, beras pengadaan tahun 2016 yang tak habis di tahun itu dicampur dengan beras baru pengadaan tahun 2017. Setelah itu baru didistribusikan lagi kepada warga, antara lain di Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, Pagaralam, Pali, dan Prabumulih.

Bulog membantah kabar yang menyebutkan bahwa satu gudang penyimpanan beras di Kabupaten Lahat berisi beras oplosan. Sebagian beras yang ditemukan polisi di gudang itu disebut beras reprocessing.

Beras reprocessing, menurut Bulog, misalnya, beras yang kurang bagus diolah lagi atau diperbaiki sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Reprocessing bisa saja meliputi pencampuran beras tertentu dengan beras lain. (Baca: Bulog Bantah Gudang yang Digerebek Polisi Berisi Beras Oplos)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya