Novel Baswedan Siap Diperiksa Penyidik Polri

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dokter menyebut mata kiri Novel rusak dan terus berupaya disembuhkan.
Sumber :
  • Dok Bambang WIdjojanto

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Novel Baswedan kini telah siap diperiksa penyidik Polri. Hal itu guna penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Prinsipnya kami sudah oke, baik Polri, KPK ataupun Novel, untuk diperiksa. Meski perlu dipahami pemeriksaan yang akan dilakukan ini formil," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017.

Febri berharap pemeriksaan terhadap Kasatgas kasus e-KTP ini bisa segera menguak upaya teror tersebut, dan menangkap para pelakunya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Informasi juga sebelumnya sudah disampaikan ketika Novel bertemu dengan tim. Karena itulah ada foto-foto yang disampaikan ada informasi," kata Febri.

Terkait waktu pemeriksaan Novel, Febri mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya berharap pemeriksaan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti dicari waktu yang tepat, karena tinggal koordinasi saja dengan Polri dan dokter yang menangani Novel," kata Febri.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Polisi membutuhkan keterangan penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk menyingkap motif teror penyiraman air keras yang menimpanya itu. Sebelumnya, Novel Baswedan dua kali menolak diperiksa penyidik di Singapura, atas dalih kesehatannya belum pulih.

"Ya kan menggali motif di situ. Ya seperti itu akan kami tanyakan semua. Metode induktif, deduktif, kami lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Agustus 2017.

Argo menambahkan, penyidik membutuhkan keterangan Novel untuk mengetahui apakah Novel sebelumnya pernah menerima ancaman-ancaman, termasuk jika ada ancaman sebelumnya ada benang merahnya dengan peristiwa penyiraman air keras.

"Ya itu kan harus dari yang bersangkutan langsung, kami enggak bisa katanya-katanya," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya