Sekjen DPR Mangkir dari Panggilan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI, Achmad Djuned mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 11 Agustus 2017. Sedianya Achmad Djuned diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Saksi Achmad Djuned untuk tersangka NH (Nofel Hasan) dalam kasus Bakamla, belum ada keterangan kenapa tak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat petang.

Novel Hasan merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Sebelumnya, Febri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan perkara Satelit Monitoring di Bakamla ke proses penganggaran di DPR RI.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Pengembangan tersebut dilakukan pascafakta-fakta yang muncul di persidangan dengan terdakwa sebelumnya.

Pada hari ini, Nofel langsung ditahan penyidik KPK, usai mejalani pemeriksaan sebagai tersangka. Menurut Febri, Nofel ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta.

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Febri.  (asp)

Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020