Ini Materi Pemeriksaan Novel Baswedan di Singapura

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya berencana memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di Singapura, pekan depan. Novel akan diperiksa terkait penyerangan dirinya dengan air keras oleh orang tak dikenal.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya akan menanyakan awal kejadian penyerangan terhadap Novel.

"Ya semuanya akan ditanyakan. Mulai dari kronologinya, dari kasus mulanya gimana," ujar Argo ketika dihubungi, Sabtu 12 Agustus 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Tak hanya itu, kata Argo, pihaknya juga akan mengklarifikasi semua pernyataan Novel selama ini di media, termasuk adanya keterlibatan jenderal dalam kasus ini. "Ya, akan semua kita tanyakan. Nanti penyidik akan menanyakan semuanya," katanya.
 
KPK sebelumnya memastikan Novel Baswedan telah siap diperiksa penyidik Polri. Hal itu guna penanganan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel.

"Prinsipnya kami sudah oke, baik Polri, KPK ataupun Novel, untuk diperiksa. Meski perlu dipahami pemeriksaan yang akan dilakukan ini formil," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Febri berharap pemeriksaan terhadap Kasatgas kasus e-KTP ini bisa segera menguak upaya teror tersebut, dan menangkap para pelakunya.

Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada April 2017. Serangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu dilakukan pada subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan itu, Novel mengalami luka di kedua matanya dan hingga saat ini harus dirawat di Singapura. (one)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023