- Istimewa
VIVA.co.id – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla optimistis, kesepakatan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi perbankan antarnegara anggota G-20 akan menggenjot penerimaan pajak Indonesia. Kesepakatan ini, akan efektif berjalan mulai 2018.
Menurut JK, pelaksanaan kesepakatan itu bisa dipandang sebagai cara pemerintah untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak usai pengampunan pajak atau tax amnesty resmi berakhir tahun ini.
"Kita memang sudah menghitung, setelah tax amnesty, (informasi keuangan) harus terbuka. Efeknya memang seperti ini. Bahwa kalau kau (wajib pajak) tidak ikut tax amnesty, nanti akan terbuka juga hartanya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
JK mengatakan, peningkatan penerimaan pajak diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kondisi itu diharapkan terjadi pula dalam waktu dekat di mana penerimaan negara mengalami peningkatan berkat amnesti pajak. "(Penerimaan) pajak saat ini tetap naik walau pun targetnya masih di bawah," ujar JK.
Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi perbankan antarnegara anggota G-20 akan efektif berjalan mulai 2018. (mus)