Perppu KPK Dianggap Cuma untuk Kepentingan Elite Partai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Usul dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai KPK dianggap bukan urusan mendesak. Usulan ini dinilai hanya sebagai manuver untuk kepentingan politik segelintir elite.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Demikian menurut peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Faridz. "DPR khususnya anggota partai sudah menutup telinganya mereka atas kritikan masyarakat. Mereka hanya memikirkan kepentingan mereka dan elite partai saja," kata Donald saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 23 Agustus 2017.

Bagi Donald, proses hukum yang dilakukan KPK saat ini membuat panik para elite politik panik. Hal ini tersebut membuat KPK sering kali mendapatkan perlawanan balik dari musuh-musuhnya.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Karena KPK gencar membongkar kasus kasus korupsi yang melibatkan politisi. Ini yang membuat KPK sering mendapatkan perlawanan balik," tutur Donald.

Lagipula, usulan Fahri agar perppu itu segera dikeluarkan patut dipertanyakan. Apalagi yang bersangkutan bukan bagian dari anggota pansus.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

"Tidak ada dasarnya Fahri paksa pemerintah keluarkan perppu. Apalagi yang bersangkutan bukan anggota pansus," lanjutnya.

Donald juga menilai tidak ada kegentingan yang memaksa. Kemudian, sejauh ini menurutnya temuan dari anggota pansus yang dibentuk DPR juga bisa memungkinkan tujuan agar Undang-Undang KPK direvisi yang bisa melemahkan pemberantasan korupsi.

"Temuan temuan pansus yang sumir dan tanpa dasar juga tidak bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan Perppu," katanya.

Sebelumnya, Fahri menilai masalah pemberantasan korupsi oleh KPK ini sudah darurat. Karena itu, dia mengatakan, jika dia berposisi sebagai Presiden Jokowi, ia akan membuat perppu terkait hal ini.

"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan perppu. Ini kejanggalan KPK dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani," ujar Fahri di Jakarta, 23 Agustus 2017.

Bahkan, dia mengusulkan agar Presiden Jokowi juga dihadirkan dalam rapat Pansus KPK. Menurutnya, Presiden harus ditanyakan mengenai sikapnya terhadap kinerja-kinerja KPK selama ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya