- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel diduga memiliki aset restoran mewah di jantung Kota London, Inggris. Restoran bernama Nusadua tersebut terletak tak terlalu jauh dari Istana Buckingham dan Big Ben, London.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi itu merupakan pengakuan dari tersangka.
Herry menuturkan, dari pengakuan tersangka, dia memiliki 40 persen saham di restoran tersebut. Tapi penyidik masih mendalami dan mempelajari kebenaran hal itu.
"Itu sedang kita telusuri (saham 40 persen di restoran Nusadua), karena itu baru keterangan ya. kita telusuri sesuai mekanisme yang ada bahwa kepemilikan di luar negeri ini, infonya dia pemegang saham dari restoran itu. Nanti kita telusuri informasi itu kebenaran berdasarkan dokumen-dokumen yang ada," kata Herry saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Herry mengatakan, saat ini pihaknya baru mengetahui informasi terkait adanya kepemilikan restoran Nusadua di London, Inggris. Tapi terkait dokumen kepemilikan itu masih dalam tahap penulusuran
"Sementara ini kita informasi dari si pelaku, kita telusurinya harus dari dokumen, enggak bisa omongan saja. Karena berpengaruh pada orang lain. Kalau dia bilang itu punya, kan pengaruhi pemilik atau pemegang saham yang lain, apakah saham itu sudah diperjualbelikan atau masih atas nama dia itu masih harus kita cek," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Herry mengatakan, bahwa pemilik First Travel memiliki aset restoran di Inggris. Restoran itu diduga dibeli oleh tersangka sekitar 700 ribu Poundsterling atau hampir Rp15 Miliar. (mus)