Polisi Tangkap Pria Bergolok Pemalak Pendaki Gunung Guntur

Saat rombongan Eno dan pendaki lain dihadang pria bergolok Gunung Guntur.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah V Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya turun tangan mengusut kasus pencegatan dan pemalakan yang dilakukan seorang pria bersenjata golok di jalur pendakian Gunung Guntur, Citiis, Tarogong Kaler.

Frengki Candra Kusuma, Korban Erupsi Gunung Marapi yang Jasadnya Keluarkan Bau Aroma Wangi

Menurut Kepala BKSDA wilayah V Garut, Gede Putra, pihaknya sudah mendapat laporan tentang ulah pria tak dikenal yang meresahkan wisatawan dan pegiat pendakian gunung.

Gede Putra telah melakukan penelusuran tentang masalah ini, dan dia memastikan pria bergolok itu bukan petugas BKSDA yang ditugaskan mengelola kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Guntur.

Kisah di Balik Tugu Abel Tasman, Viral Usai Erupsi Marapi: Tempat Jasad Yasirli Amri Ditemukan

"Memang benar kami sudah mendapat laporan adanya orang yang meminta uang. Tapi itu bukan anggota kami, melainkan masyarakat sekitar, " ujar Gede Putra, Kamis, 24 Agustus 2017.

Pemalakan atau meminta uang secara paksa yang dilakukan pria bergolok itu sangat merugikan banyak pihak. Karena, pada dasarnya sudah ada peraturan resmi yang mengatur tentang pemungutan tarif pendakian dan wisata di gunung berketinggian 2.249 meter dari permukaan laut (MDPL) itu.

Update Korban Erupsi Marapi: 23 Pendaki Tewas, 16 Teridentifikasi

Gede Putra menuturkan, di hari biasa atau saat pendakian dikenakan tarif, BKSDA selaku pengelola TWA Gunun Guntur telah menetapkan tarif sebesar Rp12.500 per orang. Tarif sebesar itu merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan rincian Rp5 ribu untuk tiket kunjungan dan sisanya merupakan asuransi.

"Ya jelas adanya pungutan liar tersebut sangat merugikan karena untuk pendakian sendiri sudah diatur tarifnya," kata Gede.

Pria bergolok ditangkap

Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun VIVA.co.id, pria bergolok pemalak pendaki sudah berhasil ditangkap petugas Kepolisian Sektor Tarogong Kaler, Garut.

Menurut Kepala Polsek Tarogong, Iptu Tito Bintoro, pria bergolok itu merupakan warga Kampung Babakan Jambe, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler. Saat ini pria itu sudah diamankan dan diperiksa petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemalakan kepada pendaki Gunung Guntur.

"Ya, jadi pelaku ini sudah mengakui seluruh perbuatannya memaksa meminta uang kepada para pendaki gunung," ujar Iptu Tito Bintoro.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan seorang pendaki asal Jakarta, bernama Eno Pita Azhar. Dia mengalami peristiwa pemalakan yang dilakukan pria bergolok saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Guntur pada sekira pukul 07.00 WIB, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Pria misterius tersebut mencegat para pendaki di jalur pendakian antara basecamp dengan pos satu. Saat melakukan aksinya, pria itu membawa golok dan sekop.

Baca: Pria Bergolok Cegat dan Palak Pendaki Gunung Guntur

Lihat video pria bergolok berikut atau klik ini:

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya