Eks Dirjen Kemenhub Mengaku Sering Terima Pengusaha

Mantan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, mengakui sering menerima pengusaha sampai investor asing di kantornya. Baik mereka yang memiliki proyek di Kemenhub, maupun dalam aktivitas lainnya.

Tarif Angkutan Barang akan Diatur Kemenhub

Tonny mengungkapkan, mereka yang datang berasal dari perusahaan yang berbeda-beda.

"Beda-beda (perusahaannya). Ada dari perusahaan asing, datang untuk mengurus investasi saya layani," kata Tonny di sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa 29 Agustus 2017.

Kemenhub: Tidak Ada UU ODOL, Hanya Penguatan Regulasi

Tonny hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Sebaliknya Adiputra diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Tonny.

Mereka dijerat setelah tim KPK menangkap keduanya terkait dugaan suap atas pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas SDM Inaportnet di Pelabuhan

Tonny mengaku selama menjabat sebagai Dirjen Hubla, ia banyak menerima tamu pengusaha. Sebagian besar dari pengusaha itu, diakui oleh Tonny telah diakomodirnya.

"Banyak yang datang bisa dilihat di kumpulan kartu nama saya pasti banyak banget. Mungkin lebih dari 200 kartu nama yang datang ke saya," ujarnya.

Meski begitu, Tonny berdalih cuma sebatas melayani para pengusaha tersebut, tanpa minta imbalan atau menerima fee apapun terkait proyek-proyek di Ditjen Hubla. "Gini, saya tuh biasanya kalau mereka datang, siapapun yang datang pasti saya layani," ujarnya.

Untuk diketahui, selain dijerat menerima suap, Tonny oleh KPK juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Banyak barang-barang bernilai yang telah disita KPK dari Tonny, selain 33 tas rans berisi uang yang jumlahnya hampir Rp20 miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya