Mantan Dirjen Hubla Siap Beberkan Mafia Sektor Laut

Mantan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, mengaku akan membongkar seluruh mafia di kementeriannya dan sektor laut yang selama ini ditangani. Namun, ia tak mau gegabah, dan memastikan hal itu akan diungkapkan di persidangan.

Walau Berat, Eks Dirjen Hubla Terima Vonis 5 Tahun Penjara

"Nanti saja yah kalau sudah masuk perkara. Enggak boleh (saat ini) nanti bisa pencemaran nama baik," ujar Tonny di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2017.

Ditanya para wartawan soal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, apakah namanya masuk daftar yang akan dibeberkan, Tonny membantahnya. Ia menegaskan Menhub Budi telah bekerja sesuai kinerja.

"Pak Menteri orang baik," kata Tonny.

Mantan Dirjen Hubla Divonis Lima Tahun Penjara

Sebelumnya Tonny mengaku pada pemeriksaan hari ini ditelisik penyidik KPK mengenai pihak-pihak lain yang terlibat kasusnya. Namun, Tonny enggan merincikan lagi kepada awak media.

"Tadikan saya diperiksa sebagai saksi," kata Tonny.

Eks Dirjen Hubla Ungkap Jatah Proyek Anggota DPR dan Pejabat

Layani Pengusaha

Sebelumnya, Tonny mengaku selama menjabat sebagai Dirjen Hubla sering menerima tamu pengusaha. Sebagian besar dari mereka, diakui Tonny, telah dia akomodir.

"Banyak yang datang. Bisa dilihat di kumpulan kartu nama saya. Pasti banyak banget. Mungkin lebih dari 200 kartu nama yang datang ke saya," ujarnya.

Meski begitu, Tonny berdalih cuma sebatas melayani para pengusaha tersebut, tanpa minta imbalan atau menerima fee apa pun terkait proyek-proyek di Ditjen Hubla.

"Begini, saya tuh biasanya kalau mereka datang, siapa pun yang datang pasti saya layani," kata Tonny.

Selain dijerat tuduhan menerima suap, Tonny oleh KPK juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Banyak barang-barang bernilai yang telah disita KPK dari Tonny, selain 33 tas ransel berisi uang yang jumlahnya hampir Rp 20 miliar. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya