- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id – Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menembak mati 44 bandar narkoba di Tanah Air selama bulan Januari hingga Agustus 2017. Sebagian besar bandar yang ditembak adalah warga lokal.
"Untuk warga negara asing ada 8 orang, sisanya warga negara Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Kamis, 7 September 2017.
Eko menuturkan, bandar narkoba warga negara asing yang ditembak mati bermacam-macam mulai dari warga negara China, Taiwan, dan Nigeria. Barang haram yang diselundupkan atau diedarkan mereka di Indonesia juga bermacam-macam.
"Ada 25 kilogram, ada yang 50 kilogram, ada yang 100 dan juga ada 1,2 juta ekstasi," katanya.
Dengan demikian, Eko menegaskan, apabila ada para bandar yang melawan saat diamankan petugas kepolisian, tidak akan segan-segan akan ditembak mati.
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mencatat, mulai dari Januari hingga Agustus 2017 ini, sudah ada miliaran uang yang disita dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika di Indonesia.
"Ada sekitar Rp10 miliar hingga Rp20 miliar," katanya.
Adapun barang-barang yang disita dari TPPU narkoba berupa rumah, kendaraan, tanah, mobil dan ada juga kapal yang berhasil disita petugas.
"Kami kasihkan (barang sitaan) ke pemerintah. Manakala pemerintah memberikan kepada kami, tetap digunakan untuk operasional di lapangan," katanya. (ase)