Diduga Terlibat Saracen, Polisi Ciduk Asma Dewi

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id – Polisi menangkap seseorang bernama Asma Dewi karena diduga terkait konten negatif bernada ujaran kebencian di media sosial Facebook. Asma Dewi ditangkap di kompleks AKRI, Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 September.

Abu Janda Buktikan Facebook Blunder soal Tudingan Saracen

"Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat, 8 September 2017, di kompleks AKRI, Jakarta Selatan, telah menangkap seseorang atas nama AD. Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Senin 11 September 2017.

Setyo menjelaskan, selain diduga menyebarkan kebencian, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi juga terlibat dalam grup Saracen. Asma Dewi, diduga pernah mentransfer uang.

Facebook Hapus Ribuan Akun Ujaran Kebencian Saracen di Indonesia

"Penyidik sementara dapat info yang bersangkutan transfer uang senilai Rp75 juta ke NS, NS adalah anggota inti Saracen. NS bayar ke D dalam mutasi disebut untuk bayar saracen, kemudian D transfer ke R ini bendahara Saracen," katanya.

Namun, ditanya status Asma Dewi yang kemungkinan seorang pemesan ujaran kebencia Saracen, ia belum bisa memastikannya.

Alasan Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bos Saracen

"Untuk pembuktian lebih lanjut Dit Cyber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," katanya.

Surat bebas untuk Jasriadi, bos Saracen.

Jasriadi, Bos Saracen Hari Ini Bebas

Dia sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2019