Sindir KPK, Jaksa Agung: OTT Korupsi di Indonesia Gaduh

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Jaksa Agung M. Prasetyo memaparkan perbedaan lembaga antikorupsi di Singapura dan Malaysia dengan di KPK Indonesia dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 11 September 2017 ini. Dia menyebut KPK Singapura dan Malaysia hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja, tidak sampai penuntutan seperti di Indonesia.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Meskipun Malaysia memiliki divisi penuntutan, tapi dalam melaksanakan kekuasaan harus ada izin dari Jaksa Agung Malaysia," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan apa yang terjadi di Singapura dan Malaysia itu menciptakan pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Sementara dia menyindir pemberantasan korupsi yang 'gaduh' di Indonesia tidak membuat Indeks Pemberantasan Korupsi di Indonesia jadi lebih baik.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Meskipun penindakan kasus korupsi melalui OTT yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar bingar, namun IPK Indonesia beberapa tahun belakangan ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan," ujar Prasetyo.

Prasetyo menuturkan, Kejaksaan Singapura dan Malaysia juga sepakat suatu lembaga diberi kewenangan lebih, cenderung bertindak sewenang-wenang. Karena itu menurut dia sistem penuntutan tunggal melalui Kejaksaan ini sudah ideal di berbagai negara.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

"Yang perlu dicermati bahwa Kejaksaan baik di Singapura dan Malaysia merupakan institusi yang berwenang menentukan dapat tidaknya suatu perkara ditingkatkan ke tahap penuntutan dan persidangan di pengadilan," kata dia.

"Baik di Malaysia maupun Singapura, praktik penegakan hukum berjalan harmonis, tidak saling bersaing apalagi menjatuhkan," tambahnya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024