- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi segera bertindak cepat menyusul absennya Ketua DPR Setya Novanto dalam pemeriksaan hari ini, Senin, 11 September 2017. Mereka pun melayangkan panggilan kedua terhadap tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik tersebut.
"Tadi memang kita mendapatkan surat bahwa yang beliau dikatakan sakit, setelah kami dapatkan itu, kami susulkan surat pemanggilan yang kedua," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di Gedung DPR sebelum rapat bersama komisi III DPR, Jakarta, Senin, 11 September 2017.
Ia juga sudah memerintahkan agar secepatnya Novanto bisa menemui penyidik-penyidik KPK ketika telah sembuh. KPK pun akan mengecek soal status sakit Novanto.
"Ya biasanya kan belum ada batas waktunya seperti itu. Tapi kalau sakit, kan dicek," kata Laode.
Ia mengatakan KPK memang belum mengecek Novanto langsung ke rumah sakit. Sehingga tak mengetahui soal bagaimana kondisi Novanto.
Adapun soal praperadilan yang diajukan Novanto, ia menegaskan KPK selalu siap. Sebab tahapan KPK ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Kalau dalam rangka praperadilan, untuk mnghadapi praperadilan, ya KPK selalu siap. Kita selalu optimis dalam setiap kasus," kata Laode.
Sebelumnya, Setya Novanto tak bisa memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Senin, 11 September 2017. Novanto tidak penuhi panggilan penyidik KPK, karena beralasan sakit.
Novanto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Pada perkara ini, Setya Novanto diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong melakukan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2013.