DPR Cecar Menteri Kesehatan Soal Kematian Bayi Debora

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek.
Sumber :
  • Edwin Firdaus - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Sejumlah anggota Komisi IX DPR dalam rapat hari ini mencecar Menteri Kesehatan Nila Moeloek terkait tragedi kematian bayi Debora, yang memiliki kelainan jantung. Bayi Debora tak diperbolehkan masuk ruang Pediatric Intensive Care Uni (PICU) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres karena orang tuanya tidak sanggup membayar uang muka untuk biaya perawatan.

Kisah Paling Menyentuh Para Bayi Hebat Lawan Penyakit

Rapat Komisi IX dengan Menkes hari ini, yang semula diagendakan membahas RUU APBN terkait anggaran Kementerian Kesehatan, akhirnya lebih berkutat membahas bayi Debora.

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, meminta agar Menkes memberikan sanksi pada RS Mitra Keluarga sambil menunggu investigasi. Kalau pun ada temuan baru maka ada langkah lainnya lagi yang bisa diambil.

Jaminan Kesehatan Belum Sentuh Perlindungan Anak

"Jadi harus diberikan sanksi, kemudian perlu SOP, ini masalah administrasi, komunikasi yang buruk, perlu ada pelatihan khusus untuk menjelaskan biaya-biaya layanan kesehatan," kata Dede dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menkes di Senayan.

Selanjutnya, Anggota Komisi IX Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan soal data hukuman yang diberikan Menkes pada rumah sakit yang nakal seperti menolak pasien.

Bertemu Ombudsman, Polisi Bahas Kasus Bayi Debora

"Karena nggak ada punishment rumah sakit jadi seenak udelnya sendiri. Teman-teman jangan diam saja. Jangan nyawa manusia itu kemudian di-bargaining dengan korps, karena melindungi korps kesehatan dan mengabaikan nyawa manusia," kata Irma.

Lalu Anggota Komisi IX Fraksi Gerindra, Roberth Rouw, meminta agar pemerintah membuat SOP yang berlaku untuk semua rumah sakit agar setiap warga negara yang sudah mengakses rumah sakit diberikan layanan tanpa ada 'embel-embel'.

"Pemerintah harus membuat SOP yang berlaku di indonesia, baik swasta harus ikut aturan disini. Izinnya harus mengikuti SOP," kata Roberth pada kesempatan yang sama.

Menkes Moeloek pun berjanji akan memanggil langsung Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk didengarkan penjelasannya bersama dengan pimpinan BPJS dan beberapa pihak terkait dalam kasus bayi Debora Pemanggilan dan penjelasan yang dimintakan ini di luar dari keluarga bayi Debora.

"Saya ingin mendengarkan, atau memberikan pertanyaan-pertanyaan bilamana memang betul terjadi sesuatu, tentu sanksi ini akan kita lakukan," kata Nila dalam rapat bersama Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 September 2017.

Siapkan Sanksi

Ia menjelaskan peluang sanksi yang mungkin diberikan ketika terjadi pelanggaran, di antaranya sanksi teguran, teguran keras, atau pun pencabutan izin hingga pidana. Karena itu, ia akan mendengarkan dan melakukan investigasi terlebih dahulu.

"Karena ini tentu semua kita harus praduga tak bersalah, ini harus kita lakukan dengan cara yang sangat bijak. Namun kalau salah, tentu kita akan lakukan punishment," kata Nila.

Selanjutnya, ia menegaskan akan memberikan peringatan pada seluruh rumah sakit untuk menaati UU yang sudah dikeluarkan. Sehingga kalau dalam keadaan darurat, maka pasien harus segera ditolong. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya