- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Rapat Komisi III DPR dengan KPK pada Selasa, 12 September 2017, sempat memanas. Hal itu bermula dari pertanyaan Wakil Ketua KPK Benny K Harman yang menanyakan mengenai penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ke KPK, untuk menjawab tudingan bahwa KPK tebang pilih memproses aduan.
"Dari 7 ribu laporan yang masuk, mengapa hanya sekian yang diproses?" kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kemudian memberi penjelasan bahwa laporan dari masyarakat ke KPK langsung diproses dengan melakukan penelitian dan pengumpulan keterangan.
Setelah itu KPK melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu layak naik ke tahap penyelidikan. Gelar perkara melibatkan Direktur Pengaduan Masyarakat, penyelidik, deputi, dan para pimpinan KPK.
"Dari 7 ribu kasus ke 3 ribu tidak gampang. Seolah-olah ada framing-framing yang seolah-olah pilih kasih," ujar Saut dengan nada tinggi.
Namun Benny tidak puas dengan jawaban Saut itu karena dinilai tidak mewakili pertanyaannya. Benny juga meminta Saut menerangkan lagi tapi tidak dengan suara tinggi. "Gini.. Gini.. Jangan emosi," kata Benny.
"Orang Batak memang begini. Saya tadi udah bilang (terkait Dumas) begitu, tapi bapaknya nggak denger," jawab Saut. (mus)