Minim Prestasi, Jaksa Agung Dinilai Tak Layak Kritik KPK

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dikritik karena dinilai mengeluarkan pernyataan yang tak sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo. Kritikan ini terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

Ketua Pengurus SETARA Institute, Hendardi menyoroti pernyataan-pernyataan M Prasetyo yang politis dan bertolak belakang dengan nawacita Presiden Jokowi.

"Semestinya Prasetyo patuh pada kehendak Presiden yang secara tegas menolak upaya pelemahan KPK," kata Hendardi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 12 September 2017.

Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata...

Hendardi menambahkan, sejak memimpin Kejaksaan Agung RI, pada November 2014, Prasetyo lebih bermain politik di wilayah penegakan hukum. Menurutnya, hal ini menjadi ironi yang mestinya sebagai jaksa bisa profesional dalam menegakkan hukum.

Karena itu, dia mengatakan, publik paham bahwa langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin Korps Adhyaksa itu lebih didominasi argumen dan pertimbangan politik dibandingkan langkah hukum yang progresif. Kinerja Prasetyo pun masih dianggap minim prestasi.

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung, Ada Kipas Murah dan Disuguhi Air Mineral Gelas

"Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir tiga tahun memimpin," kata Hendardi.

Hendardi menambahkan, pernyataan yang disampaikan Prasetyo dikhawatirkan berdampak pada pemerintahan Jokowi yang dilabeli memperlemah posisi KPK. "Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo agar tak berpolitik melalui Pansus Angket KPK," kata Hendardi.

Menurut dia, pernyataan kewenangan penuntutan KPK atas izin dan dilimpahkan ke Kejagung bukan hanya melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Namun juga melawan nalar antikorupsi yang tumbuh di masyarakat.

Hendardi menyatakan, daripada mengomentari kinerja KPK dalam memberantas korupsi, lebih baik mantan anggota DPR itu fokus menjalankan tugasnya yang masih jauh dari berhasil.

Apalagi mengacu banyak jaksa selama Prasetyo memimpin yang ditangkap KPK lantaran diduga praktik korupsi atau menerima suap. "Minimnya prestasi Jaksa Agung, membuat dirinya tidak mempunyai hak moral mengkritik KPK," ujar Hendardi.

Untuk diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin, 12 September 2017 banyak yang disinggung Prasetyo. Politisi Nasdem itu menyinggung operasi tangkap tangan yang dinilainya membuat gaduh. Kemudian, kewenangan penuntutan KPK sebaiknya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan, Prasetyo membandingkan kewenangan penuntutan perkara-perkara korupsi di Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Menurut dia, lembaga antikorupsi di Singapura yaitu Corrupt Practices Investigation Bureau dan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia, memiliki kewenangan yang terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan semata.

Beda dengan KPK yang memiliki kewenangan dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Karena itu kata Prasetyo, tugas pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura berjalan cukup efektif, tak seperti di Tanah Air. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya