RUU Penyadapan akan Segera Disiapkan

Ilustrasi penyadapan.
Sumber :
  • spiegel.de

VIVA.co.id – Komisi III DPR ingin membuat Rancangan Undang-undang (RUU) tata cara penyadapan. Hal ini untuk menindaklanjuti permintaan bahwa penyadapan harus diatur oleh payung hukum setingkat UU. Inisiatif RUU akan dimulai oleh DPR.

Komisi Yudisial Minta ke DPR Bisa Langsung Sadap Hakim Secara Mandiri

"Berdasarkan keputusan MK, bahwa penyadapan itu harus diatur sendiri dengan UU sendiri. Maka kami Komisi III DPR akan ambil inisiatif untuk membuat RUU tata cara penyadapan sebagai inisiatif DPR," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Untuk tujuan ini, Komisi III menunjuk anggotanya, Arsul Sani sebagai Liaison Officer (LO) untuk penyusunan draft RUU. Arsul diinstruksikan untuk melibatkan BIN, Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BNPT, dan BNN dalam pembahasan RUU ini nanti.

Soal Autopsi Brigadir J dan Penyadapan HP, Keluarga: Mana Hasilnya

"Karena penyadapan itu bukan hanya hak KPK, tapi ada di berbagai lembaga negara lainnya seperti BIN, BNN, BNPT dan lain-lain. Hanya memang KPK-lah yang tidak membutuhkan izin, sementara lembaga lain membutuhkan perizinan. Kecuali juga BIN, tapi bukan (lembaga) pro justicia," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, kemungkinan pembahasan akan dimulai pada tahun 2018. Draft RUU Penyadapan juga menurutnya baru akan muncul pada akhir 2017. "Mungkin tahun depan bisa jalan pembahasannya. Tapi kita targetkan dalam periode kami, 2014-2019 ini bisa kita selesaikan," kata Bambang.

Hancur di Semua Front, Presiden Ukraina Malah Sebut Rusia yang Kalah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024