DPR Minta KPK Tunda Proses Hukum Setya Novanto

Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id –  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat  meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menunda proses hukum Ketua DPR RI, Setya Novanto. 

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Komisi Anti Rasuah ini. Novanto saat ini merupakan tersangka korupsi proyek e-KTP.

Surat dikirimkan oleh Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR Hani Tahapsari, pada Selasa, 12 September 2017. "Sebagai bahan pertimbangan, agar KPK menghormati proses praperadilan seperti yang diajukan Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015," kata Hani.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Ia menjelaskan ketika itu semua pihak, termasuk KPK bersedia menunggu putusan hakim praperadilan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk menghormati proses hukum, supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.  Untuk itu, pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati praperadilan yang sedang berlangsung.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023