Pemerintah Diminta Tak Diskriminatif pada Mantan ISIS

Ilustrasi/WNI yang baru tiba dari luar negeri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Lembaga Amnesty International meminta, pemerintah tidak diskriminatif terhadap warga negara Indonesia yang dideportasi karena diduga terlibat ISIS di Suriah.

Iran Tangkap Anggota Senior ISIS yang Berencana Ledakkan Kota saat Idul Fitri

"Diawasi dan sejauh tidak melakukan tindak pidana tidak ada alasan mempersoalkan mereka," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

Menurut dia, sejauh para deportan tersebut bisa dipastikan tidak melakukan tindakan terorisme maka hal itu tidak perlu dikhawatirkan.

Fakta Terbaru Serangan Mematikan di Moskow Rusia, Ternyata Iran Sudah Lakukan Ini

"Pemerintah punya infrastruktur seperti badan intelijen yang mengawasi mengumpulkan informasi. Intelijen strategis, imigrasi, dan perbatasan," ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, kalau ada pelanggaran hukum maka pihak pemerintah dan aparat penegak hukum bisa memanggil seseorang, memeriksa dan mengumpulkan bukti dan saksi.

Ada Unsur Balas Dendam, Ini Deretan Alasan Rusia Jadi Terget Serangan ISIS

Baca Juga:

"Jangan sampai Indonesia melakukan penegakan hukum bukan dengan cara bukan hukum. Ini jadi masalah," ujarnya.

Dalam penanganan terorisme, Usman melihat pemerintah harus melibatkan seluruh pendekatan, baik pendekatan hukum, sosial budaya, agama, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan.

"Ada indikasi pelanggaran hukum harus dilakukan pendekatan hukum, kalau perlu dilakukan pendekatan ekonomi, sosial atau kesejahteraan ya dilakukan pendekatan seperti itu," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menjemput 18 warga negara Indonesia (WNI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu 12 Agustus 2017. Mereka adalah WNI yang melarikan diri dari kelompok militan ISIS di Suriah.

"Selanjutnya rombongan deportan dibawa ke BNPT Sentul Bogor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto.

Ada pun identitas ke-18 WNI tersebut, yakni: 

1. Lasmiati, kelahiran Ngawi, 29 Juli 1977; 
2. MSA, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014; 
3. MKA, kelahiran Jakarta, 26 Januari 2004; 
4. Difansa Rachmani, kelahiran Tanjung Redeb, 21 Maret 1986; 
5. MHA, kelahiran Jakarta, 12 Oktober 2011; 
6. MAA, kelahiran Jakarta, 26 Agustus 2014;
7. Dwi Djoko Wiwoho, kelahiran Medan, 15 Januari 1967; 
8. Fauzakatri Djohar Mastedja, kelahiran Padang, 28 April 1959; 
9. FR, kelahiran Jakarta, 19 Februari 1994; 
10. Sita Komala, kelahiran Jakarta, 4 Januari 1961; 
11. Intan Permanasari Putri, kelahiran Jakarta, 13 September 1989; 
12. SZK, kelahiran Jakarta, 5 Januari 1999; 
13. Ratna Nirmala, kelahiran Jakarta, 9 September 1966; 
14. NKD, kelahiran Jakarta, 6 April 1998; 
15. Heru Kurnia, kelahiran Jakarta, 12 Juli 1962;
16. TAQ, kelahiran Batam, 4 Oktober 2004; 
17. MRR, kelahiran Jakarta, 2 Februari 1999; 
18. SN, kelahiran Jakarta, 26 Februari 1996.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya