Kasus Obat PCC, DPR Sebut Peran BPOM Mandul

Pil PCC
Sumber :
  • Facebook/TMC Polda Metro Jaya

VIVA.co.id - Jatuhnya korban, bahkan hingga ada yang meninggal dunia akibat mengonsumsi obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) menimbulkan keprihatinan. Dalam kasus ini, Komisi IX DPR melihat mandulnya peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat-obatan.

Pak Haji Cs Mampu Produksi 30 Ribu Pil PCC per Hari

"Berkali-kali saya sampaikan di forum resmi Raker Komisi IX DPR dengan BPOM tentang pentingnya uji pre-market. Faktanya, sampai saat ini BPOM tidak memiliki uji klinis atas obat yang beredar. Yang ada, saat ini BPOM hanya cek dokumen saja," kata anggota Komisi IX Okky Asokawati dalam pesan tertulisnya, Jumat 15 September 2017.

Menurut Okky, peran BPOM harus dipastikan hadir mulai dari hulu produksi obat hingga hilir ke konsumen. Jalur mata rantai distribusi obat-obatan dari produsen hingga konsumen harus benar-benar diawasi dengan ketat.

Pak Haji Diketahui Hanya Jual Air Isi Ulang, Ternyata Produsen Pil PCC

"Mekanisme Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang disusun oleh BPOM mestinya tidak hanya di atas kertas berupa aturan saja, namun BPOM harus memastikan implementasi di lapangan," ujar Okky.

BPOM juga disebut harus bekerja sama dengan instansi-instansi terkait. Dalam kasus PCC baru-baru ini di Kendari, Sulawesi Tenggara, BPOM perlu bekerja sama dengan Bea Cukai.

Polisi Ungkap Modus Operasi Pabrik Pil Gila PCC Satu Ton

"PCC yang beredar di Kendari merupakan produk impor. Oleh karenanya BPOM harus bekerjasama dengan Bea Cukai untuk memastikan obat yang masuk ke Tanah Air aman dikonsumsi masyarakat," kata Okky.

Sebelumnya, temuan kasus ini bermula dari video yang diviralkan via Facebook warga Kendari pada 13 September 2017.  Dari laporan awal terdapat sekitar 50 pelajar dan pegawai dirawat di sejumlah rumah sakit.

Mereka mengalami gejala gangguan mental usai mengonsumsi obat-obatan, seperti Somadril, Tramadol, dan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). Ketiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan minuman keras oplosan.

Akibatnya, seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dilaporkan meninggal. Dikabarkan pula Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari paling banyak menangani korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya