Brigjen Aris Budiman Kembali Diperiksa Polda Metro

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya kembali memeriksa Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman, Rabu malam, 20 September 2017. Aris diperiksa terkait laporannya terhadap tayangan salah satu program stasiun televisi.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Pemeriksaan biasa tadi. Terkait ada wawancara di salah satu tv, narsumnya," kata Aris di Polda Metro Jaya, Rabu 20 September 2017.  Dia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Aris Budiman sebelumnya membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik, dan ditujukan kepada Novel Baswedan selaku terlapor.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Laporan kedua Aris berkaitan kasus pencemaran nama baik. Lantaran Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP di KPK sebagaimana pemberitaan di salah satu media online.

Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa. Dua laporan Aris yakni pemberitaan di salah satu majalah dan tayangan salah satu program televisi.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023