Habib Rizieq Kembali Batalkan Rencana Pulang ke Tanah Air

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pimpinan FPI, Rizieq Shihab tampaknya akan batal lagi kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Ini adalah kesekian kalinya Rizieq batal pulang.

Omongan Adem Habib Rizieq ke Ibu-ibu soal Capres: Gak Boleh Maksa dan Kafirkan Orang

Sugito mengatakan, Rizieq menunda kepulangannya ke Indonesia dari Arab Saudi pada 22 September 2017. Rizieq tidak jadi pulang karena mengaku pada Sugito masih ada urusan di sana.

"Enggak jadi. Katanya 'nanti dulu Sugito, masih ada yang harus saya kerjakan di sini'. Begitu kata beliau," kata Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 September 2017.

Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya

Selain karena masih ada keperluan yang belum terselesaikan, Sugito menambahkan, Rizieq enggan membuat kegaduhan saat tiba di Indonesia nanti, sehingga ia urung pulang dalam waktu dekat. Apalagi hingga kini kasus dugaan percakapan (chat) mesum di situs baladacintarizieq.com yang dituduhkan pada Rizieq dan wanita bernama Firza Husein masih hangat dibicarakan masyarakat.

"Beliau berkata 'lebih baik saya sini saja dulu, dari pada nanti saya balik, hiruk pikuk, mendingan saya di Arab Saudi dulu'," ucap dia.

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Remaja Perempuan

Sugito mengaku belum tahu pasti kapan Rizieq akan kembali ke Tanah Air. Namun, diduga hal itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini. "Belum tahu pastinya kapan akan balik. Yang pasti beliau masih ada kerjaan di sana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Rizieq Shihab dijadwalkan kembali Indonesia seusai menjalani ibadah haji di Arab Saudi. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Sugito Atmo Pawiro yang menyatakan bahwa kliennya bakal tiba di Indonesia pada akhir September dan siap menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Kalau perkiraan saya tanggal 22 September. Itu perkiraan saya," kata Sugito saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq pergi ke luar negeri dan hingga kini belum pulang ke Tanah Air. Pihak Rizieq beralasan kepergian Rizieq ke Arab Saudi untuk ibadah umrah dan menyelesaikan studinya.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya