- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Politikus PDIP Masinton Pasaribu tidak memasalahkan langkah Presiden Joko Widodo yang menolak tawaran konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket KPK. Mantan Wakil Ketua Tim Pansus KPK tersebut menghargai langkah dan keputusan Jokowi itu.
"Enggak ada masalah, itu adalah niatan kami dari Pansus yang sudah bekerja, ada fakta dan temuan yang ingin kami berikan. Namun Presiden itu kan mengatakan bahwa angket ini ranah dari DPR," ungkap Masinton di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 24 September 2017.
Masinton juga menghormati sikap dari Presiden yang menegaskan, Pansus KPK adalah ranah dari KPK.
"Presiden menegaskan bahwa sikap beliau tidak mau dicap untuk mengintervensi penegak hukum dan saya rasa pendapat dan tanggapan beliau cukup positif, bahwa ranah ini ranah legislatif,” ujarnya.
Masinton menegaskan, dalam rapat paripurna 28 September mendatang Pansus KPK hanya akan menyampaikan laporan, temuan dan fakta selama masa kerja 60 hari. Pansus KPK belum memberikan rekomendasi terkait temuan.
"Kami baru melaporkan (hasil kerja) Pansus ke paripuna, belum pendapat fraksi-fraksi, itu jika Pansus menyelesaikan masa tugasnya dan karena kami belum menyelesaikan masa tugas," ungkapnya.
Politikus PDIP itu mengatakan, rekomendasi Pansus belum bisa diberikan karena masih banyak temuan yang harus dikumpulkan, dan sejumlah fakta yang mesti diklarifikasi
"Masih banyak yang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa fakta temuan, maka dalam paripurna kami, sebatas melaporkan jadi belum ada kesimpulan apa-apa, dan belum kami mintakan kesimpulan jadi kami hanya menyampaikan laporan," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tak ingin mencampuri hak angket yang merupakan ranah DPR.
"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayahnya DPR. semua harus tahu. Itu domainnya ada di DPR, sudah," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu 20 September 2017.
Disinggung sikapnya yang diartikan menolak keinginan konsultasi dari Pansus Angket, Jokowi tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi.